Apa itu Option, Put Option dan Call Option dalam sebuah Aset

Secara teknis, istilah option merujuk pada sebuah instrumen keuangan yang dibuat berdasarkan nilai sebuah sekuritas terjamin seperti saham. Misalnya: Harga sebuah saham adalah Rp10 per lembar. Maka opsi dibuat berdasarkan harga saham sebesar Rp10 per lembar itu. Pada praktiknya, istilah ini digunakan untuk menyebut sebuah kontrak yang menawarkan kesempatan pada pembeli untuk menjual atau membeli suatu underlying asset.
Mengenal Option
Di Indonesia, option dikenal sebagai kontrak opsi. Berbeda dengan kontrak berjangka atau futures, pemegang kontrak tidak memiliki kewajiban untuk membeli atau menjual aset apabila mereka tidak bersedia, Inilah mengapa setiap kontrak opsi memiliki jangka waktu.
Sederhananya, kontrak opsi merupakan sebuah perjanjian yang dibuat oleh pembeli dan penjual. Dalam kontrak tersebut, pembeli berhak mendapatkan sebuah aset dengan harga tertentu dan membayarnya pada jangka waktu tertentu. Mengingat aset sudah dikontrak, penjual belum boleh melepas asetnya ke trader lain hingga jangka waktunya habis.
Baca juga: Mengenal Hukum Penawaran dan Permintaan
Contoh, Budiman ingin menjual asetnya dan sedang mencari seorang pembeli. Di lain sisi, Ningsih ingin menjual asetnya untuk mendapatkan uang supaya bisa membeli aset Budiman. Budiman dan Ningsih lalu setuju membuat sebuah kontrak opsi yang isinya, Ningsih memiliki hak eksklusif untuk membeli aset Budiman.
Kontrak ini memberi Ningsih jangka waktu selama 30 hari misalnya, untuk menjual asetnya dan membeli aset Budiman. Dalam jangka waktu tersebut, Budiman tidak diperkenankan menjual asetnya meskipun ada yang menawar dengan harga lebih tinggi.
Sebagai gantinya, Budiman akan mendapatkan fee tambahan sekitar 2% dari harga aset karena telah mem-booking asetnya hanya untuk Ningsih. Apabila dalam jangka waktu 30 hari Ningsih masih belum mampu membeli aset Budiman, Ningsih hanya perlu membayarkan kompensasi sebesar 2% dari harga aset tersebut.
Baca juga: Apa itu Aset Produktif dan Aset Konsumtif?
Dalam kontrak opsi, pembeli memang tidak diwajibkan membeli aset yang mereka pesan. Sistem seperti ini memang bertujuan untuk menguntungkan kedua belah pihak baik penjual maupun pembeli. Harga yang ditetapkan untuk pembelian aset dan fee yang diterima penjual dikenal dengan istilah strike price.
Jenis-Jenis Option
Di dunia trading, ada beberapa jenis option yang dikenal. Setiap kontrak opsi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Adapun jenis kontrak opsi adalah:
American Options
Pada kontrak opsi jenis ini, semua pemegang kontrak baik itu penjual maupun pembeli berhak mengakhiri kontrak kapanpun selama jangka waktu yang telah ditetapkan. Hal ini biasanya dilakukan ketika penjual merasa harga asetnya bisa naik dan menguntungkan sementara pembeli tidak kunjung mampu untuk membeli aset tersebut.
Baca juga: Apa Perbedaan Profit dan Revenue?
European Option
Sementara pada European option, trader hanya diperkenankan mengakhiri kontrak ketika masa berlakunya berakhir atau ketika harga aset jatuh pada harga tertentu. Jenis kontrak ini memungkinkan penjual menghindari kerugian bertubi akibat menunda penjualan asetnya untuk pembeli yang memegang kontrak opsi.
Call Option
Call option biasanya terjadi ketika trader percaya aset yang dipesan harganya akan meningkat jauh di atas strike price. Mereka lalu memilih opsi ini dan berharap bisa mengakhiri kontrak sesuai harga strike price lalu menjual aset dengan harga lebih tinggi di pasar untuk memperoleh keuntungan.
Baca juga: Profit Adalah: Pengertian, Jenis dan Cara Menghitungnya
Put Option
Berbanding terbalik dengan opsi sebelumnya, pada put option trader akan menjual aset dengan harga murah karena beranggapan bahwa harga aset akan jatuh di bawah nilai strike price. Hal ini dilakukan agar trader tetap memperoleh keuntungan, meskipun harga aset turun.
Bagaimana, apa penjelasan tentang pengertian dan jenis-jenis option di atas cukup mudah dipahami? Semoga bermanfaat.