Mengenal Arti Broker dan Perbedaannya dengan Exchange

Mengenal Arti Broker dan Perbedaannya dengan Exchange

Saat terjun di dunia trading kita akan berkenalan dengan banyak istilah baru. Istilah tersebut perlu dipahami agar setiap transaksi bisa dilakukan dengan aman dan nyaman. Beberapa istilah yang cukup sering didengar dan mungkin belum terlalu familiar di telinga awam adalah broker dan exchange.

Apa itu Broker?

Secara teknis, istilah ini merujuk pada sebuah jasa online yang memungkinkan penggunanya untuk membeli atau menjual aset mereka. Aset tersebut meliputi saham atau aset kripto. Untuk jasanya ini, brokerage menetapkan harga tertentu sebagai imbalan atas penggunaan platform yang mereka sediakan.

Brokerage sendiri bisa berbentuk individual atau perusahaan pialang. Sebelum internet marak digunakan, brokerage bekerja secara offline seperti layaknya marketing suatu perusahaan. Keberadaan internet membuat layanan semacam ini semakin mudah ditemukan.

Sebagai layanan tambahan, brokerage juga akan menawarkan jasa meneliti pasar, menganalisa pergerakan harga saham, hingga memberikan rekomendasi apakah sebuah aset perlu dilepas atau dibeli. Di Indonesia, kegiatan yang dilakukan oleh brokerage ini diatur dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Apa itu Exchange?

Berbeda dengan brokerage, exchange merujuk pada sebuah badan pertukaran yang memungkinkan trader untuk memperjualbelikan aset mereka. Secara teknis, badan ini memang didesain untuk perdagangan dengan frekuensi tingkat tinggi. Dalam pelaksanaannya, trader akan berusaha memprediksi harga suatu aset.

Prediksi yang dilakukan ini nantinya dijadikan dasar untuk menjual atau membeli suatu aset dalam waktu singkat memanfaatkan keuntungan yang diperoleh dari pergerakan harga. Sebagaimana brokerage, badan ini juga menarik komisi untuk jasa jual beli aset kripto yang dilakukan.

Perbedaan Broker dan Exchange

Perbedaan kedua pialang ini tampak dari risiko dan penggunanya. Untuk orang awam yang baru belajar trading dan menginginkan investasi jangka panjang, broker merupakan pilihan tepat. Risiko bertransaksi di layanan ini cenderung kecil dan kita akan selalu mendapat bantuan dalam setiap keputusan trading yang dibuat. 

Berbeda halnya dengan exchange. Untuk melakukan aktivitas trading di badan ini, dibutuhkan pengetahuan khusus tentang trading, kemampuan untuk memprediksi, melakukan manajemen risiko, dan mengenal tren di suatu pasar. Hal ini karena, jual beli yang dilakukan biasanya berdasarkan kondisi pasar secara real time.

Tanpa adanya bekal pengetahuan yang kuat dan trik-trik tertentu, terjun langsung di dunia trading dan melakukan jual beli di badan ini akan membuat risiko kehilangan aset serta kerugian semakin besar. Meskipun sebenarnya bertransaksi melalui brokerage juga memiliki risikonya sendiri, setidaknya tidak sebesar risiko ketika gagal trading di exchange.

Jual Beli Aset Kripto Melalui Exchange

Sebagaimana saham, cryptocurrecy exchange juga dilakukan dalam waktu singkat dan berdasarkan pergerakan pasar secara realtime. Dalam badan ini, penjual dan pembeli dipertemukan sehingga mereka bisa bertransaksi secara online di mana dan kapan saja selama 24 jam tanpa henti. 

Untuk membeli aset di sebuah cryptocurrecy exchange, kita perlu membuat akun, memulai sebuah pesanan, lalu melihat status aset di salah satu fitur yang tersedia. Mengingat kegiatan jual beli yang ada di platform atau badan ini dilakukan secara realtime, cryptocurrecy exchange tidak mengatur harga.

Setiap proses trading kripto yang dilakukan sesuai hukum permintaan dan penawaran yang juga bertindak dalam mengatur harga aset kripto. Bisnis trading merupakan suatu hal yang dilakukan berdasarkan pengetahuan, pertimbangan, insting, dan kemampuan kita dalam membuat keputusan.Jadi, tidak perlu ragu untuk memulai investasi melalui trading. Apalagi jika kita dibantu jasa broker atau exchange berpengalaman. Semoga bermanfaat.

Apakah artikel ini membantu?

1
0